Page 132 - Bimbingan Karir Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir
P. 132

tertentu guru sering  diperankan pada posisi  yang ganda
              bahkan  multi  fungsi. Mereka  dituntut  tidak  hanya  sebagai
              pendidik akan tetapi harus dapat menstranformasikan nilai-
              nilai etika dan moral serta  pengetahuan  bahkan penjaga
              moral bagi anak didik. Dalam kontek budaya Jawa kata guru
              sering dikonotasikan sebagai kepanjangan dari kata “ digugu
              dan ditiru” atau  menjadi panutan  utama  baik  di  sekolah
              maupun dimasyarakat. Kalau dilihat dari filosofi tersebut guru
              ditempatkan pada posisi  yang mulia  sekaligus  memberikan
              nilai psikologis bagi para guru baik secara personal maupun
              professional.
                   Masalah tersebut merupakan aspek etik dan moral yang
              secara abadi merupakan predikat  yang tidak  dapat  diubah
              oleh masyarakat, sebab ini  merupakan pandangan yang
              terlanjur  melekat  pada  kehidupan masyarakat  dan  bangsa
              Indonesia. Namun  dari sisi  lain  guru  menghadapi banyak
              hal  khususnya berkaitan  dengan peran dan tugas sebagai
              profesi. Profesio-nalisme sebagai guru tidak  hanya  karena
              faktor tuntutan jaman dan globalisasi dunia, akan tetapi pada
              dasarnya  merupakan  keharusan  bagi  setiap  individu guru
              untuk  perbaikan kualitas  hidup manusia sebagai makhluk
              sosial. Profesionalisme guru menuntut  keseriusan  dan
              kompetensi  yang memadai, sehingga guru dianggap layak
              untuk melaksanakan tugas secara professional. Ada beberapa
              langkah yang strategis  dalam  rangka meningkatkan serta
              mengembangkan kompetensi guru menuju jenjang karir yang
              lebih baik dan layak yaitu:

                1.  Sertifikasi sebagai sebuah sarana karir
                  Salah satu upaya untuk meningkatkan profesio-nalisme
              dalam karir guru diwajibkan menempuh proses ilmiah yang
              memerlukan pertanggung jawaban akademik, salah satunya
              melalui  sertifikasi.  Melalui  sertifikasi  tercermin  adanya
              uji kelayakan  dan kepatutan yang  harus dijalani  oleh guru
              dengan kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Sertifikasi
              guru merupakan amanah dari  UU Sikdiknas pasal  42  yang

                         Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir  119
   127   128   129   130   131   132   133   134   135   136   137