Page 83 - Bimbingan Karir Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir
P. 83
tradisional dilihat dari kesuksesan dalam mendaki karir,
menduduki punak-puncak pemerintahan dan pemberian
kompensasi keuangan.
Pergerakan dalam karir tradisional berdasarkan atas
beberapa hal kemampuan dalam melakukan sesuatu (ability),
kerja keras dan kesetiaan. Kerja keras dan loyalitas akan
dihargai dengan meningkatnya kadar senioritas (Reitman dan
Schneer, 2003). Dalam pola tradisional kesuksesan berfokus
kepada ukuran kesuksesan ekstrinsik seperti kompensasi dan
jabatan-jabatan manajerial. Hal lain seperti asuransi kerja,
bonus, lokasi yang disukai dan bentuk kompensasi lainya juga
diperhitungkan namun tidak termasuk kedalam penilaian
kesuksesan.
Meskipun begitu menurut analisis yang dilakukan oleh
Fajar Iswahyudi (2009) karir PNS tidak sepenuhnya berbentuk
karir tradisional, dengan melihat empat variable dalam karir
yang pernah diberlakukan berdasarkan undang-undang
kepegawaian yang berlaku terlihat adanya pola perubahan
dari tradisonal kepada karir protean meskipun hanya dalam
satu aspek variable yaitu ukuran kesuksesan.
Iswahyudi membandingkan kondisi karir yang dialami
oleh PNS berdasarkan Undang-Undang tentang kepegawaian
yang berlaku yaitu karir pada masa UU No. 8 Tahun 1974
Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan yang kedua pada masa
UU No. 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Dengan harapan dapat memetakan dengan mudah bagaimana
kondisi karir pada masa diberlakukannya UU yang dimaksud
kemudian dilihat dari dua sisi karakter karir yaitu karir
tradisional dan karir protean.
a. Karir PNS Pada Masa UU No. 8 Tahun 1974 (Karir
Tradisional)
UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
merupakan tonggak awal di berlakukannya Pembinaan
PNS untuk mencapai karakteristik PNS yang diharapkan.
70 Bimbingan Karir