Page 84 - Bimbingan Karir Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir
P. 84
Pelaksanaan Manajemen PNS pada masa pemberlakuan UU
no. 8 Tahun 1974 ini secara umum bersifat sentralistik (Thoha,
2007). Pemberlakuan sistem sentralistik ini diterapkan pada
hampir semua proses manajemen PNS, yaitu mulai dari proses
rekrutmen sampai dengan pension (Thoha, 2007).
Karakteristik Karir Pada Masa di Berlakukannya UU No.8
Tahun 1974
No Variabel Karir pada masa Orde K ar i r K arir
Baru Tradisional Pro tean
(saat ini)
1 Pergerakan Linear Keatas pergerakan √
Karir merupakan sebuah
ukuran utama seperti
sistem pangkat dan
jabatan Pasal 17 ayat (1)
2 Dasar-Dasar Loyalitas dan Kerja Keras √
penil a ia n Bukti: Adanya sistem
Kinerja kenaikan pangkat regular
dan pilihan Pasal 18 ayat
(2)
3 Pengendalian Organisasi √
Karir
4 R ew a r ds/ Material: Gaji (PP No. 7 √
Uk ur an Tahun 1977 Jo. PP No. 15
Kesuksesan Tahun 1985) Imaterial:
jaminan hari tua, bantuan
perawatan kesehatan,
ceramah keagamaan, dll
(Thoha, 2007)
(Diadaptasi dari :Iswahyudi, 2009)
Secara umum bentuk karir pada masa di berlakukannya
UU No. 8 Tahun 1974 masih berwujud bentuk karir tradisional.
Jika dikaitkan dengan perkembangan karir, pada masa ini
karir masih dalam masa-masa transisi dari karir tradisional
menuju karir Protean. Pemerintah dapat dinilai belum sigap
dalam menghadapi pergeseran ini terbukti dengan peraturan
Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir 71