Page 84 - Bimbingan Karir Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir
P. 84

Pelaksanaan  Manajemen  PNS pada  masa pemberlakuan UU
              no. 8 Tahun 1974 ini secara umum bersifat sentralistik (Thoha,
              2007). Pemberlakuan sistem sentralistik ini diterapkan pada
              hampir semua proses manajemen PNS, yaitu mulai dari proses
              rekrutmen sampai dengan pension (Thoha, 2007).
                   Karakteristik Karir Pada Masa di Berlakukannya UU No.8
              Tahun 1974
               No   Variabel   Karir  pada masa Orde  K ar i r  K arir
                               Baru                Tradisional  Pro tean
                                                             (saat ini)
               1    Pergerakan  Linear Keatas pergerakan  √
                    Karir      merupakan    sebuah
                               ukuran  utama  seperti
                               sistem  pangkat  dan
                               jabatan Pasal 17 ayat (1)
               2    Dasar-Dasar  Loyalitas  dan Kerja Keras  √
                    penil a ia n  Bukti:  Adanya  sistem
                    Kinerja    kenaikan pangkat regular
                               dan  pilihan  Pasal  18 ayat
                               (2)
               3    Pengendalian  Organisasi       √
                    Karir
               4    R ew a r ds/  Material: Gaji (PP No. 7   √
                    Uk ur an  Tahun 1977 Jo. PP No. 15
                    Kesuksesan  Tahun 1985)  Imaterial:
                               jaminan hari tua, bantuan
                               perawatan  kesehatan,
                               ceramah keagamaan,  dll
                               (Thoha, 2007)
                           (Diadaptasi dari :Iswahyudi, 2009)

                  Secara umum bentuk karir pada masa di berlakukannya
              UU No. 8 Tahun 1974 masih berwujud bentuk karir tradisional.
              Jika  dikaitkan  dengan  perkembangan  karir, pada  masa  ini
              karir masih dalam masa-masa transisi dari karir tradisional
              menuju karir Protean. Pemerintah dapat dinilai belum sigap
              dalam menghadapi pergeseran ini terbukti dengan peraturan

                         Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir  71
   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89