Page 194 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 194
mandiri dan perduli dengan kebutuhan orang lain.
Menurutnya, Agama Islam menekankan perlunya keseimbangan antara
ibadah ritual dan ibadah sosial. Oleh karena itu, setelah melakukan ibadah
yang terkait dengan Allah, umat Islam dituntut untuk beribadah juga dengan
sesama mahluk. Kyai Haji Ahmad Dahlan mengajarkan pentingnya manusia
memiliki jiwa sosial yang diwujudkan dengan sikap saling tolong menolong,
menyantuni fakir miskin dan anak yatim, serta gotong royong untuk
meningkatkan kesejahteraan.
Kyai Haji Ahmad Dahlan menilai untuk menyelaraskan antara ibadah
ritual dan ibadah sosial, perlu dibenahi terlebih dahulu ibadah sholat fardu
masyarakat. Masyarakat masa itu melakukan sholat lima waktu hanya karena
menegikuti adat istiadat orang tua sehingga etos keagamaannya hilang.
Buktinya, banyak masjid yang arah kiblatnya mengikuti rentetan jalan yang
sudah ada (Nugraha, 2009: 25), sehingga banyak masjid yang arah kiblatnya
tidak tepat menghadap ke arah Kabah Masjidil Haram di Mekkah.
Sebagai ulama yang menguasai ilmu falaq, Kyai Haji Ahmad Dahlan
terpanggil untuk melakukan perbaikan arah kiblat masjid-masjid di
Yogyakarta agar sesuai dengan arah yang semestinya. Kegusaran Kyai Haji
Ahmad Dahlan semakin bertambah setelah mengetahui kiblat Masjid Gede
Kauman juga salah arah kiblatnya. Kegusaran tersebut disingkirkan dengan
melihat keutamaan kepentingan agama yang harus ditempatkan di atas
segalanya.
Usaha untuk mengubah arah kiblat masjid-masjid di Yogyakarta dimulai
pada saat pengajian orang-orang tua di Kauman yang bertempat di rumahnya.
Pengajian tersebut dihadiri juga oleh ulama-ulama terkemuka di Kauman,
karena rumah Kyai Haji Ahmad Dahlan dijadikan sebagai pusat kegiatan
peringatan hari-hari besar agama Islam.
Kyai Haji Ahmad Dahlan mengusulkan untuk membangun langgar lebih
besar di dekat rumahnya, agar masyarakat yang menghadiri upacara-upacara
kegamaan bisa tertampung semua di dalam langgar. Usulan tersebut disetujui
oleh jamaah pengajian, sehingga dalam waktu singkat terkumpul dana
[192] K.H. Ahmad Dahlan