Page 196 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 196
tentang kesalahan arah kiblat masjid-masjid di Yogyakarta dengan
menggunakan alat bantu peta dan kompas. Berdasarkan alat bantu tersebut
arah kiblat di Yogyakarta harus bergeser 22 derajat ke arah barat laut sehingga
lurus dengan Ka’bah yang ada di Kota Mekkah. Pendapat Kyai Haji Ahmad
Dahlan ditanggapi oleh ulama yang lainnya dengan mengacu pada kitab-
kitab lama yang dipelajarinya.
Kegiatan diskusi selesai saat menjelang sholat Subuh tanpa menghasilkan
suatu kesimpulan, karena memang dari awal sudah disepakati acara diskusi
hanya menjadi tempat bertukar pikiran. Diskusi di langgar Kyai Haji Ahmad
Dahlan diikuti juga oleh anak-anak muda Kauman, mereka mendengarkan
diskusi dari balik dinding langgar. Anak-anak muda ini mengambil
kesimpulan bahwa pendapat Kyai Haji Ahmad Dahlan benar dan rasional,
karena bisa dijelaskan dan dibuktikan dengan alat bantu yang dibawanya.
Beberapa hari setelah acara diskusi anak-anak muda ini membuat garis dari
kapur di lantai Masjid Gede Kauman menunjuk kearah barat laut sesuai dengan
arah kiblat (Wainata, 1998 : 45). Peristiwa ini membuat gempar masyarakat
Kauman dan membuat marah Kyai Haji Kholil Kamaludiningrat selaku abdi
dalem yang bertugas mengelola Masjid Gede Kauman. Ia memerintahkan
orang untuk membersihkan garis tersebut dan juga memerintahkan abdi dalem
lainnya untuk menyelidiki pelaku pembuat garis tersebut.
Posisi garis yang dibuat di Masjid Gede Kauman sesuai dengan pendapat
Kyai Haji Ahmad Dahlan, karena itu penghulu kepala menganggap perbuatan
tersebut dilakukan oleh orang-orang suruhannya. Kyai Haji Ahmad Dahlan
segera menemui penghulu kepala untuk menjernihkan permasalahan tersebut.
Ia menjelaskan dirinya tidak terkait dengan pembuatan garis tersebut.
Penghulu kepala terus melanjutkan penyelidikan, akhirnya diketemukan
pelaku pembuat garis di Masjid Gede Kauman. Mereka adalah anak-anak
muda yang masih berusia belasan tahun yang berusaha membetulkan arah
kiblat masjid atas keinginan sendiri karena apa yang disampaikan oleh Kyai
Haji Ahmad Dahlan adalah benar.
Kyai Haji Ahmad Dahlan terus mensosialisasikan gagasannya tentang
[194] K.H. Ahmad Dahlan