Page 199 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 199

ia didesak untuk segera mendirikan perkumpulan sebagai  wadah untuk
              menyampaikan gagasan-gagasan pembaharuan.

                 Setelah mendapatkan dukungan dan masukan dari berbagai pihak,
              akhirnya Kyai Haji Ahmad Dahlan mendirikan perkumpulan Muhammadiyah
              pada 18 November 1912 bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah.
              Pengurus perkumpulan pertama terdiri dari:



                 1.  Ketib Amin    : Kyai Haji Ahmad Dahlan.
                 2.  Penghulu      : Abdullah Siadj.
                 3.  Ketib Cendana  : Haji Ahmad
                 4.  Kebayan       : Haji Muhammad.
                 5.  Carik         : Haji Muhamad Pakih.

                 6.  Haji Abdurahman.
                 7.  Raden Haji Sarkawi.
                 8.  Raden Haji Jelani.
                 9.  Haji Anies (Salam, 1965: 55).



                 Pada 20 Desember 1912 Kyai Haji Ahmad Dahlan mengajukan
              rechtpersoon  surat permohonan kepada pemerintah agar Muhammadiyah
              diakui sebagai organisasi berbadan hukum yang diakui oleh pemerintah.
              Permohonan itu disetujui oleh pemerintah pada 22 Agustus 1914, izin
              tersebut hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta.
                 Pemerintah Kolonial Hindia Belanda khawatir dengan aktivitas
              Muhammadiyah. Kegiatannya  harus dibatasi. Untuk menyikapi keputusan
              pemerintah ini Kyai Haji Ahmad Dahlan menganjurkan memakai para
              pengurus Muhammadiyah untuk memakai nama lain pada organisasi
              Muhammadiyah yang ada di luar daerah Yogyakarta. Misalnya Nurul Islam
              di Pekalongan, Almunir di Makasar, Alhidayah di Garut, dan Sidiq, Amanah,
              Tabligh, Fathonah di Solo.



                                                                   K.H. Ahmad Dahlan    [197]
   194   195   196   197   198   199   200   201   202   203   204