Page 58 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 58

pertolongan itoe, dengan berkah kewadjiban atas Agama terhadap kepada
                   jang di tolong.

                       Pangkalnja.  1). Pertolongan kepada orang-orang fekir dan miskin
                   jang terlantar hidoepnja, sehingga ta’dapat makan dan tempat, dengan
                   mengadakan balai roemah oentoek bertinggal bagi mereka itoe selama dalam
                   kemiskinannja.  2). Mengadakan roemah anak jatim jang terlantar dengan
                   memberi makan dan pakaian, pengadjaran kepandaian ilmoe pengetahoean
                   oemoem, boedi pekerti dan Agama Islam saperloenja. 3). Menolong kepada
                   orang sakit (Kliniek) jang terlantar, mengadakan roemah sakit dan beberapa
                   tempat mengobati orang (Polikliniek) di mana tempat jang di pandang perloe,
                   semoea itoe di lakoekan dengan tabib [Dokter] dan beberapa penolong orang
                   sakit (zieken verpleger dan verpleegster) menoeroet keperloeannja masing-
                   masing tempat jang didirikan pertolongan itoe.

                       Adapoen pertolongan jang tidak mendjadi pangkal seperti terseboet di
                   atas, maka dapat dikerdjakan pada masa dan ketikanja.

                       Demikian poela pertolongan pada orang jang tiap-tiap waktoe, maka
                   di boeka seboeah kantoor jang di pegang oleh Dagelijksch bestuurnja
                   Moehammadijah bg. P. K. O. oentoek menerima dan mengoeroes segala
                   keperloean P. K. O. tiap-tiap hari (ketjoeali hari Djoem’at dan hari besar
                   Islam) sekoerang-koerangnja kantoor itoe mesti diboeka moelai djam 8 pagi
                   sampai djam 12 tengah hari.
                       Maka akan mengoeatkan pendiriannja bg. P. K. O. itoe wadjiblah atas
                   bestuur-bestuurnja itoe radjin bekerdja dan meloeaskan propagandanja
                   terhadap kepada segala bangsa, baik jang rendah maoepoen jang tinggi
                   deradjatnja, dan baik sederhana maoepoen jang kaja, sekalipoen dengan
                   djalan jang amat soekar adanja.
                       Dari hal biaja-biaja jang dioesahakan oentoek mentjoekoepi maksoednja,
                   begitoe djoega oentoek mentjoekoepi roemah tangganja, soedah di moeat
                   dalam Reglement Moehammadijah bg. P. K. O.”
                       Bersamaan dengan perkembangan pembangunan rumah sakit atau
                   poliklinik di bawah lembaga PKU, banyak orang yang memperoleh


               [56]    K.H. Ahmad Dahlan
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63