Page 58 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 58
pertolongan itoe, dengan berkah kewadjiban atas Agama terhadap kepada
jang di tolong.
Pangkalnja. 1). Pertolongan kepada orang-orang fekir dan miskin
jang terlantar hidoepnja, sehingga ta’dapat makan dan tempat, dengan
mengadakan balai roemah oentoek bertinggal bagi mereka itoe selama dalam
kemiskinannja. 2). Mengadakan roemah anak jatim jang terlantar dengan
memberi makan dan pakaian, pengadjaran kepandaian ilmoe pengetahoean
oemoem, boedi pekerti dan Agama Islam saperloenja. 3). Menolong kepada
orang sakit (Kliniek) jang terlantar, mengadakan roemah sakit dan beberapa
tempat mengobati orang (Polikliniek) di mana tempat jang di pandang perloe,
semoea itoe di lakoekan dengan tabib [Dokter] dan beberapa penolong orang
sakit (zieken verpleger dan verpleegster) menoeroet keperloeannja masing-
masing tempat jang didirikan pertolongan itoe.
Adapoen pertolongan jang tidak mendjadi pangkal seperti terseboet di
atas, maka dapat dikerdjakan pada masa dan ketikanja.
Demikian poela pertolongan pada orang jang tiap-tiap waktoe, maka
di boeka seboeah kantoor jang di pegang oleh Dagelijksch bestuurnja
Moehammadijah bg. P. K. O. oentoek menerima dan mengoeroes segala
keperloean P. K. O. tiap-tiap hari (ketjoeali hari Djoem’at dan hari besar
Islam) sekoerang-koerangnja kantoor itoe mesti diboeka moelai djam 8 pagi
sampai djam 12 tengah hari.
Maka akan mengoeatkan pendiriannja bg. P. K. O. itoe wadjiblah atas
bestuur-bestuurnja itoe radjin bekerdja dan meloeaskan propagandanja
terhadap kepada segala bangsa, baik jang rendah maoepoen jang tinggi
deradjatnja, dan baik sederhana maoepoen jang kaja, sekalipoen dengan
djalan jang amat soekar adanja.
Dari hal biaja-biaja jang dioesahakan oentoek mentjoekoepi maksoednja,
begitoe djoega oentoek mentjoekoepi roemah tangganja, soedah di moeat
dalam Reglement Moehammadijah bg. P. K. O.”
Bersamaan dengan perkembangan pembangunan rumah sakit atau
poliklinik di bawah lembaga PKU, banyak orang yang memperoleh
[56] K.H. Ahmad Dahlan