Page 235 - Gemilang Peradaban Islam
P. 235

hukum  dalam  berbagai  masalah  di  waktu  itu  dapat
                 melalui  pertanyaan  para  sahabat  tentang  suatu
                 peristiwa  yang  jawabannya  di  dapat  dari  Allah  SWT
                 atau melalui sunah Nabi SAW. Dalam kesempatan lain
                 Allah juga menurunkan wahyunya untuk memberikan
                 tuntunan bagi keadaan masyarakat waktu itu, atau juga
                 berupa teguran atau perintah, dan lain sebagainya. Dari
                 peristiwa-peristiwa  inilah  nantinya  muncul  hukum-
                 hukum  yang  terperinci.  Dengan  demikian  rujukan
                 untuk  menentukan  hukum  diwaktu  itu  hanyalah  Al-
                 Qur’an dan Al-hadis
                 2.  Periode Khulafa Rasyidun

                    Semasa Rasulullah SAW masih hidup, para sahabat
                 belum  memikirkan  secara  serius  permasalahan-
                 permasalahan  hukum  karena  beban  itu  seluruhnya
                 berpulang  kepada  Rasulullah  SAW  sebagai  pemegang
                 syariat Islam itu sendiri. Mereka hanya mendengarkan,
                 mengikuti,  dan  melaksanakan  segala  yang  bersumber
                 dari Rasulullah    SAW serta menyampaikan keluhan-
                 keluhan hukum kepada Rasulullah SAW. Para sahabat
                 pada dasarnya tidak berani dalam menentukan ijtihad
                 sendiri  dalam  menyelesaikan  permasalahan  yang
                 mereka hadapi.
                    Setelah Rasulullah wafat sehingga tempat bertanya
                 tentang hukum suatu masalah yang tidak diatur secara
                 tegas dalam Al-Quran dan As-Sunah tidak ada lagi, maka
                 mulailah sahabat memberanikan diri untuk melakukan
                 ijtihad. Melakukan ijtihad setelah wafatnya Rasulullah
                 adalah  merupakan  panggilan  sejarah  yang  tak  dapat
                 dihindari, yang disebabkan oleh beberapa faktor antara
                 lain:


            226 | Asep Solikin
   230   231   232   233   234   235   236   237   238   239   240