Page 52 - Gemilang Peradaban Islam
P. 52
Ahlussunnah Wa Al-Jamaah
Penamaan diri sebagai Ahlu Assunnah wa Aljamaah karena
dalam berakidah dan bermuamalah selalu melandaskan
kepada Sunah Nabi SAW serta maslahat jamaah yang
diputuskan melalui musyawarah bersama.
Gerakan ini sebenarnya lahir dari seorang tokoh
Mu’tazilah yang keluar dari sekte ini lalu membuat sekte
baru sebagai usaha membendung pemikiran-pemikiran
kaum Mutazilah yang begitu keras dan mengganggu akidah
kalangan muslim yang masih rendah kadar keimanannya
saat itu.
As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna
(lihat: Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I:3804 oleh
Syaikh Abdur-Rahman Al-Mahmud dan Mafhum Ahlis
Sunnah Wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah Wal Jama'ah oleh
Syaikh Nasyir Al-Aql). Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak
dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan
istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk
yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah
mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :
"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu
ghuraba" (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-
Sunnah" No. 49)
"As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : Thariqah (jalan
hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di
atasnya". Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh
karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah
itu orang yang mengetahui apa yang masuk kedalam
perutnya dari (makanan) yang halal". (lihat: Al-Lalika'i
Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah
Gemilang Peradaban Islam | 43