Page 27 - Public Service
P. 27
pada indeks kepuasan masyarakat yang diterima oleh para
penerima pelayanan berdasarkan harapan dan kebutuhan mereka
yang sebenarnya.
Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Yang Strategis
Indonesia awalnya meluncurkan program Universal
Health Coverage (UHC) pada awal tahun 2014 sebagai upaya
untuk menjamin kondisi kehidupan yang layak bagi seluruh
warganya melalui jaminan kesehatan nasional. Program ini
diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 dan 34 serta sejalan dengan
program World Health Organization (WHO). Namun, sebagai
bagian dari program yang memberikan pelayanan kesehatan,
rumah sakit masih memiliki kendala seperti proses administrasi
yang memakan waktu mulai dari pendaftaran hingga proses
pembayaran, yang mengakibatkan ketidakpuasan pasien dan
selanjutnya kualitas pelayanan rumah sakit yang buruk. Tujuan
utama dari penulisan adalah untuk menganalisis dimensi-
dimensi yang dibutuhkan oleh rumah sakit untuk meningkatkan
mutu pelayanan rumah sakit agar dapat memenuhi stakeholders
(yaitu manajemen rumah sakit, Kementerian Kesehatan sebagai
pembuat kebijakan pemerintah, akademisi, dan pasien)
kebutuhan dan harapan.
Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan
kualitas pelayanan rumah sakit melalui peraturan pelaksanaan
UHC di Indonesia. Namun, ada beberapa peraturan dan
ketentuan yang tidak lengkap, yang mengakibatkan tidak
dipatuhinya oleh organisasi kesehatan yang terkait. Akibatnya,
UHC menghadapi banyak kendala, seperti proses administrasi
yang panjang, kurangnya tenaga medis di fasilitas kesehatan,
dan kurangnya infrastruktur kesehatan. Diskusi antara peneliti
dari Lembaga Administrasi Negara dan BPJS Kesehatan
20