Page 38 - Public Service
P. 38
3. Jenis layanan, yaitu layanan yang dapat diberikan oleh
penyedia layanan kepada pihak yang membutuhkan
layanan.
4. Kepuasan pelanggan, dalam memebrikan layanan
penyedia layanan harus mengacu pada tujuan utama
pelayanan, yaitu kepuasan pelanggan. Hal ini sangat
penting dilakukan karena tingkat kepuasan yang diperoleh
para pelanggan itu biasanya sangat berkaitan erat dengan
standar kualitas barang atau jasa yang mereka nikmati.
Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Publik
Birokrasi pada sektor publik, kehadiranya adalah untuk
memberikan pelayanan pada masyarakat. Meskipun birokrasi
publik memiliki cirri-ciri yang berbeda dengan organisasi bisnis,
tetapi dalam menjalankan misi, tujuan dan programnya
menganut prinsip prinsip efesiensi, efektivitas, dan
menempatkan masyarakat sebagai stakeholder, yang harus di
layani secara obtimal. Layanan publik merupakan hak
masyarakat yang pada dasarnya mengandung prinsip: sederhana,
kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab,
kelengkapan sarana, dan prasarana, kemudahan akses,
kedisiplinan, kesopanan, keramahan, dan kenyamanan (Fahreza
et al., 2018).
Menurut Ratminto dan Winarsih (Amalia, 2018) terdapat
bebarapa asas dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah dan
perizinan yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Empati dengan customers. Pegawai yang melayani urusan
perizinan dari instansi penyelenggara jasa perizinan harus
dapat berempati dengan masyarakat pengguna jasa
pelayanan.
31