Page 38 - Public Service
P. 38

3.  Jenis  layanan,  yaitu  layanan  yang  dapat  diberikan  oleh
                  penyedia  layanan  kepada  pihak  yang  membutuhkan
                  layanan.
              4.  Kepuasan  pelanggan,  dalam  memebrikan  layanan
                  penyedia  layanan  harus  mengacu  pada  tujuan  utama
                  pelayanan,  yaitu  kepuasan  pelanggan.  Hal  ini  sangat
                  penting dilakukan karena tingkat kepuasan yang diperoleh
                  para pelanggan itu biasanya sangat berkaitan erat dengan
                  standar kualitas barang atau jasa yang mereka nikmati.

            Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Publik

                  Birokrasi  pada  sektor  publik,  kehadiranya  adalah  untuk
            memberikan  pelayanan  pada  masyarakat.  Meskipun  birokrasi
            publik memiliki cirri-ciri yang berbeda dengan organisasi bisnis,
            tetapi  dalam  menjalankan  misi,  tujuan  dan  programnya
            menganut     prinsip   prinsip   efesiensi,   efektivitas,   dan
            menempatkan  masyarakat  sebagai  stakeholder,  yang  harus  di
            layani  secara  obtimal.  Layanan  publik  merupakan  hak
            masyarakat yang pada dasarnya mengandung prinsip: sederhana,
            kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab,
            kelengkapan  sarana,  dan  prasarana,  kemudahan  akses,
            kedisiplinan, kesopanan, keramahan, dan kenyamanan (Fahreza
            et al., 2018).
                  Menurut Ratminto dan Winarsih (Amalia, 2018) terdapat
            bebarapa asas dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah dan
            perizinan yang harus diperhatikan, yaitu:
              1.  Empati dengan customers. Pegawai yang melayani urusan
                  perizinan dari instansi penyelenggara jasa perizinan harus
                  dapat  berempati  dengan  masyarakat  pengguna  jasa
                  pelayanan.





                                                                        31
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43