Page 36 - Public Service
P. 36

Ada  tiga  alasan  mengapa  pelayanan  publik  menjadi  titik
            strategis untuk memulai mengembangkan dan menerapkan good
            governance di Indonesia (Amalia, 2018), yaitu:
              1.  Pelayanan publik selama ini menjadi ranah dimana negara
                  diwakili  pemerintah  berinteraksi  dengan  lembaga  non
                  pemerintah.  Keberhasilan  dalam  pelayanan  publik  akan
                  mendorong tingginya dukungan masyarakat terhadap kerja
                  birokrasi.
              2.  Pelayanan  publik  adalah  ranah  di  mana  berbagai  aspek
                  clean  dan  good  governance  dapat  diartikulasikan  secara
                  mudah.
              3.  Pelayanan  publik  melibatkan  kepentingan  semua  unsur
                  governance,    yaitu   pemerintah,    masyarakat,    dan
                  mekanisme pasar

                  Menurut  Robert  (Amalia,  2018)  yang  dimaksud  dengan
            pelayanan  publik  adalah:  ―Segala  bentuk  kegiatan  pelayanan
            umum  yang  dilaksanakan  oleh  instansi  pemerintah  pusat,  di
            daerah  dan  lingkungan  badan  usaha  milik  negara  atau  daerah
            dalam  barang  atau  jasa  baik  dalam  rangka  upaya  pemenuhan
            kebutuhan  masyarakat  maupun  dalam  rangka  pelaksanaan
            ketertiban-ketertiban‖.  Sedangkan  menurut  Widodo  (Amalia,
            2018) pelayanan publik adalah: ―Pemberian layanan (melayani)
            keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan
            pada  organisasi  tersebut  sesuai  dengan  aturan  pokok  dan  tata
            cara yang telah ditetapkan‖.












                                                                        29
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41