Page 142 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 142
dan segala sifat-sifat-Nya, mengetahui adanya kehidupan
akhirat, mengetahui adanya kewajiban terhadap Tuhan,
mengetahui kebajikan dan kejahatan, mengetahui
kewajiban untuk berbuat baik dan kewajiban menjauhi
perbuatan jahat, dan membuat hukum-hukum.
Meskipun akal mengetahui banyak hal pokok
keagamaan, Abduh tetap mengakui perlunya wahyu
diturunkan. Menurutnya, wahyu mempunyai dua fungsi
utama, yaitu menolong akal untuk mengetahui secara rinci
mengenai kehidupan akhirat dan menguatkan akal agar
mampu mendidik manusia untuk hidup secara damai dalam
lingkungan sosialnya.
Selain sebagai teolog Abduh juga dikenal sebagai
pembaharu. Ide-ide dan usahanya dalam rangka
pembaharuan Islam meliputi bidang-bidang pendidikan,
politik, kenegaran, dan agama. Di bidang pendidikan, ide
dan usahanya ditunjukan kepada Al-Azhar.
Di bidang politik dan kenegaran, Abduh memiliki ide-
ide yang jauh berbeda dengan Jamaluddin Al-Afghani. Al-
Afghani menghendaki pembaharuan umat melalui
pembaharuan negara, sedangkan Abduh berpendapat
bahwa pembaharuan negara dapat dicapai melalui
pembaharuan umat. Abduh tidak menghendaki cara
revolusi tetapi lebih memilih jalan evolusi. Oleh karena itu
Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap
penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam.
Dalam soal kekuasaan Abduh berpendapat untuk
membatasi kekuasaan dalam konstitusi yang jelas. Tanpa
konstitusi akan timbul perbuatan yang sewenang-wenang.
Untuk itu Abduh mengajukan prinsip musyawarah yang
baginya dapat mewujudkan kehidupan yang demok-ratis.
Menelisik Pemikiran Islam | 135