Page 105 - Hukum Bisnis
P. 105

a.  Terdapat bukti tertulis baru;
                   b.  Pengadilan Niaga telah melakukan kesalahan berat dalam
                      penetapan hukumnya.
                         Putusan  atas  permohonan  peninjauan  kembali  harus
                   diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum yang harus
                   diputus dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung
                   sejak  tanggal  permohonan  diterima  panitera  Mahkamah
                   Agung.
                         Hakim  Pengadilan  Niaga  diangkat  berdasarkan  surat
                   keputusan  Ketua  Mahkamah  Agung  dan  harus  mempunyai
                   syarat-syarat yang telah ditentukan, yaitu sebagai berikut.
                   1.  Telah  berpengalaman  sebagai  hakim  dalam  lingkungan
                      Peradilan Umum;
                   2.  Mempunyai  dedikasi  dan  menguasai  pengetahuan  di
                      bidang    masalah-masalah    yang    mengenai    lingkup
                      kewenangan Pengadilan Niaga;
                   3.  Berwibawa, jujur, dan berkelakuan tidak tercela.
                   4.  Telah  berhasil  menyelesaikan  program  pelatihan  khusus
                      sebagai hakim pada Pengadilan Niaga.

            E.  Soal Latihan
                1.  Jelaskan dan uraikan prosedur pengajuan kepailitan.
                2.  Apa yang Anda ketahui tentang pengertian kepailitan.
                3.  Jelaskan dasar hukum mengenai kepailitan.
                4.  Jelaskan  apa  yang  dimaksud  kurator  dan  berikut  Jelaskan
                    tugas.

            Daftar Pustaka
            Hartono, S.S. 1986. KUHD(Kitab Undang-undang Hukum Dagang) &
                  PK (Peraturan Kepailitan). Jogyakarta: Universitas Gadjah Mada
            Simatupang,  R.B.  2003.  Aspek  Hukum  dalam  Bisnis.  Jakarta:  PT.
                  Rineka Cipta
            Soekardono. 1983. Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat
            Widjaya, G. 2004. Seri Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Kencana



                                                                           97
   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110