Page 20 - Hukum Bisnis
P. 20
3. Jelaskan macam-macam badan hukum dan yang bukan
badan hukum.
4. Jelaskan garis besar kegiatan bisnis.
5. Jelaskan 3 bidang usaha dalam kegiatan bisnis.
6. Jelaskan dan jelaskan 4 kewajiban direksi yang telah
ditentukan Undang-Undang.
7. Jelaskan 3 unsur mutlak yang dipakai sebagai tambahan
pada persekutuan perdata
8. Jelaskan 2 kesulitan peran dan tanggungjawab anggota firma.
9. Jelaskan fungsi dan peran koperasi menurut Undang-Undang.
10. Uraikan alasan bubarnya suatu yayasan sesuai dengan pasal
62.
Daftar Pustaka
Hartono, S.S. 1986. KUHD(Kitab Undang-undang Hukum Dagang) &
PK (Peraturan Kepailitan). Jogyakarta: Universitas Gadjah Mada
Simatupang, R.B. 2003. Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: PT.
Rineka Cipta
Soekardono. 1983. Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat
Widjaya, G. 2004. Seri Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Kencana
12