Page 20 - Hukum Bisnis
P. 20

3.  Jelaskan macam-macam badan hukum dan yang bukan
                    badan hukum.
                4.  Jelaskan garis besar kegiatan bisnis.
                5.  Jelaskan 3 bidang usaha dalam kegiatan bisnis.
                6.  Jelaskan dan jelaskan 4 kewajiban direksi yang telah
                    ditentukan Undang-Undang.
                7.  Jelaskan 3 unsur mutlak yang dipakai sebagai tambahan
                    pada persekutuan perdata
                8.  Jelaskan 2 kesulitan peran dan tanggungjawab anggota firma.
                9.  Jelaskan fungsi dan peran koperasi menurut Undang-Undang.
                10. Uraikan alasan bubarnya suatu yayasan sesuai dengan pasal
                    62.

            Daftar Pustaka
            Hartono, S.S. 1986. KUHD(Kitab Undang-undang Hukum Dagang) &
                  PK (Peraturan Kepailitan). Jogyakarta: Universitas Gadjah Mada
            Simatupang,  R.B.  2003.  Aspek  Hukum  dalam  Bisnis.  Jakarta:  PT.
                  Rineka Cipta
            Soekardono. 1983. Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat
            Widjaya, G. 2004. Seri Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Kencana




























            12
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25