Page 100 - Belajar & Pembelajaran
P. 100
3. Kebijakan Penilaian
Proses belajar mencapai puncaknya pada hasil belajar siswa atau unjuk
kerja siswa. Sebagai suatu hasil maka dengan unjuk kerja tersebut, proses
belajar berhenti untuk sementara. Dan terjadilah penilaian. Dengan penilaian
yang dimaksud adalah penentuan sampai sesuatu dipandang berharga,
bermutu, atau bernilai. Ukuran tentang hal itu berharga, bermutu, atau
bernilai datang dari orang lain. Dalam penilaian hasil belajar, maka penentu
keberhasilan belajar tersebut adalah guru. Guru adalah pemegang kunci
pembelajaran. Guru menyusun desain pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, dan menilai hasil belajar.
Hasil belajar merupakan hasil proses belajar. Pelaku aktif dalam belajar
adalah siswa. Hasil belajar juga merupakan hasil proses belajar, atau proses
pembelajaran. Pelaku aktif pembelajaran adalah guru. Dengan demikian, hasil
belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi. Dari sisi siswa, hasil
belajar merupakan "tingkat perkembangan mental" yang lebih baik bila
dibandingkan pada saat pra-belajar. "Tingkat perkembangan mental" tersebut
terkait dengan bahan pelajaran. Tingkat perkembangan mental tersebut
terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Secara
menyeluruh proses belajar berjalan dalam waktu beberapa tahun sesuai
dengan jenjang sekolah. Proses belajar di pendidikan dasar selama sembilan
tahun, terdiri dari tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah. Proses belajar
di pendidikan menengah berlangsung selama tiga tahun. Secara menyeluruh,
hasil belajar merupakan kumpulan hasil penggal-penggal tahap belajar.
Dengan demikian, hasil belajar dapat merupakan puncak "tingkat
perkembangan mental" secara utuh, yang lazirti disebut lulusan sekolah
menengah, lulusan SMA, atau tingkat kemandirian, tingkat bertanggung jawab,
atau tingkat kedewasaan tertentu. Hasil belajar merupakan hasil pembelajaran.
Hal ini terkait dengan bahan pelajaran. Dari sisi guru, hasil belajar merupakan
saat terselesaikannya bahan pelajaran. Hal ini juga terkait dengan tujuan
penggal-penggal pengajaran. Pada tujuan-tujuan instruksional khusus mata
pelajaran di kelas, peran guru secara profesional bersifat otonom. Pada tujuan
instruksional tahap akhir, yang terkait dengan kenaikan kelas, muncul urusan
kebijakan sekolah. Kebijakan penilaian sekolah tersebut merupakan kebijakan
guru sebagai pengelola proses belajar. Pada tujuan instruksional umum tingkat
sekolah berlaku evaluasi tahap akhir, yang dikenal dengan EBTA atau hasil
EBTANAS. Dalam hal ini berlakulah kebijakan penilaian tingkat nasional. Hasil
belajar individual diukur menurut ukuran-ukuran tingkat nasional. Dengan kata
lain, peran guru menilai hasil belajar berorientasi pada ukuran-ukuran pada
tingkat yang lebih tinggi, yaitu tingkat sekolah, wilayah, dan tingkat nasional.
Masalah-Masalah Belajar | 93