Page 99 - Belajar & Pembelajaran
P. 99
Sudah barang tentu rekan sejawat guru yang senior merupakan tempat
mengadu, pembimbing, dan pembina pertumbuhan jabatan profesi guru.
Mengatasi masalah-masalah keutuhan secara pribadi, dan pertumbuhan
profesi sebagai guru merupakan pekerjaan sepanjang hayat. Kemampuan
mengatasi kedua masalah tersebut merupakan keberhasilan guru
membelajarkan sang siswa. Adapun tugas pengelolaan pembelajaran siswa
tersebut meliputi hal-hal berikut: (i) pembangunan hubungan baik dengan
siswa, (ii) menggairahkan minat, perhatian, dan memperkuat motivasi belajar,
(iii) mengorganisasi belajar, (iv) melaksanakan pendekatan pembelajaran
secara tepat, (v) mengevaluasi hasil belajar secara jujur dan objektif, serta (vi)
melaporkan hasil belajar siswa kepada orang tua siswa yang berguna bagi
orientasi masa depan siswa.
2. Prasarana dan Sarana Pembelajaran
Prasarana pembelajaran meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan
olah raga, ruang ibadah, ruang kesenian, dan peralatan olah raga. Sarana
pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas
laboratorium sekolah, dan berbagai media pengajaran yang lain. Lengkapnya
prasarana dan sarana pembelajaran merupakan kondisi pembelajaran yang
baik. Hal itu tidak berarti bahwa lengkapnya prasarana dan sarana
menentukan jaminan terselenggaranya proses belajar yang baik. Justru di
sinilah timbul masalah "bagaimana mengelola prasarana dan sarana
pembelajaran sehingga terselenggara proses belajar yang berhasil baik."
Prasarana dan sarana proses belajar adalah barang mahal. Barang-barang
tersebut dibeli dengan uang pemerintah dan masyarakat. Maksud pembelian
tersebut adalah untuk mempermudah siswa belajar. Dengan tersedianya
prasarana dan sarana belajar berarti menuntut guru dan siswa dalam
menggunakannya. Peranan guru adalah sebagai berikut: (i) memelihara,
mengatur prasarana untuk menciptakan suasana belajar yang
menggembirakan, (ii) memelihara dan mengatur sasaran pembelajaran yang
berorientasi pada keberhasilan siswa belajar, dan (iii) mengorganisasi belajar
siswa sesuai dengan prasarana dan sarana secara tepat guna. Peranan siswa
sebagai berikut: (i) ikut serta memelihara dan mengatur prasarana dan sarana
secara baik, (ii) ikut serta dan berperan aktif dalam pemanfaatan prasarana
dan sarana secara tepat guna, dan (iii) menghormati sekolah sebagai pusat
pembelajaran dalam rangka pencerdasan kehidupan generasi muda bangsa.
Dalam berperan serta tersebut siswa akan mengatasi masalah kebiasaan
menggunakan prasarana dan sarana yang kurang baik yang ditemukan di
sekitar sekolah. Dalam hal ini siswa belajar memelihara kebaikan fasilitas
umum dalam masyarakat.
92 | Belajar dan Pembelajaran