Page 128 - Belajar & Pembelajaran
P. 128
• Jangan memutus-mutus butir soal melengkapi.
• Menghindari pemberian petunjuk ke arah jawaban yang benar.
• Menunjukkan bagaimana seharusnya jawaban yang benar. (Bloom, 1981:
188-189.)
Untuk penulisan bentuk soal esai perlu diperhatikan kaidah berikut:
• Meyakinkan bahwa pertanyaan telah terarah. Jangan memberikan izin
atau memerintah peserta ujian untuk memilih di antara beberapa
pertanyaan esai yang akan mereka jawab.
• Terlebih dahulu memutuskan cara memberikan skor pada pertanyaan esai.
(Bloom, 1981: 185-186.)
Adapun prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah
sebagai berikut:
1. Menetapkan bentuk non-tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan
evaluator untuk menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar yang
akan dilaksanakan. Bentuk non-tes evaluasi hasil belajar meliputi
observasi, daftar cocok (check list), dan wawancara. Yang dimaksud
observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan
pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis (Arikunto,
1990: 27). Daftar cocok adalah sederetan pernyataan (yang biasanya
singkat), di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda
cocok (V) di tempat yang sudah disediakan (Arikunto, 1990: 26).
Wawancara (interview) adalah satu metode atau cara yang digunakan
untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya-jawab
sepihak, karena dalam wawancara tersebut responden tidak diberi
kesempatan, sama sekali untuk mengajukan pertanyaan (Arikunto, 1990:
27).
2. Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar yang akan dinilai.
3. Menulis alat penilai non-tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek
sasaran evaluasi hasil belajar, yakni: lembar observasi, daftar cocok, dan
pedoman/lembar wawancara.
Demikian prosedur penyusunan alat ukur evaluasi hasil belajar, baik alat
ukur tes maupun alat ukur non-tes. Tahap berikutnya dari evaluasi hasil belajar
adalah pelaksanaan pengukuran.
Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran | 121