Page 21 - Belajar & Pembelajaran
P. 21

instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus juga disebut sebagai sasaran
          belajar siswa, sebab rumusan tujuan tersebut diorientasikan bagi kepentingan
          siswa.   Tujuan   instruksional   khusus   atau   sasaran   belajar   siswa
          memperhitungkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
              Tujuan  instruksional  khusus  atau  sasaran  belajar  siswa  tersebut  sama.
          Semua  siswa  belajar  bidang  studi  yang  sama.  Tetapi  dengan  belajar  bidang
          studi yang sama, ternyata mereka memiliki tujuan belajar yang berbeda. Siswa
          SMA, pada kasus tersebut, memiliki program belajar yang berbeda. Ada yang
          memilih Al, A2, A3 atau A4, karena mereka memiliki tujuan belajar di fakultas
          yang berbeda.
              Dari segi guru, tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan
          pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksional (umum
          dan  khusus)  dijabarkan  dari  kurikulum  yang  berlaku  secara  legal  di  sekolah.
          Tujuan kurikulum sekolah tersebut dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional
          yang terumus di dalam Undang-undang Pendidikan yang berlaku. Dalam hal ini
          misalnya  Undang-undang  No.2  Tahun  1989  tentang  Sistem  Pendidikan
          Nasional. Acuan pada kurikulum yang berlaku tersebut, berani juga mengailkan
          pada bahan belajar yang "harus" diajarkan oleh guru. Bahan belajar tersebut
          ditentukan oleh ahli kurikulum.
              Dari  segi  siswa,  sasaran  belajar  tersebut  merupakan  panduan  belajar.
          Sasaran belajar tersebut diketahui oleh siswa sebagai akibat adanya informasi
          guru.  Panduan  belajar  tersebut  harus  diikuti,  sebab  mengisyaratkan  kriteria
          keberhasilan  belajar.  Keberhasilan  belajar  siswa  merupakan  prasyarat  bagi
          program belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti "tercapainya"
          tujuan  belajar  siswa,  dengan  demikian  merupakan  tercapainya  tujuan
          instruksional,  dan  sekaligus  tujuan  belajar  "perantara"  bagi  siswa.  Dengan
          keberhasilan belajar, maka siswa akan menyusun program belajar dan tujuan
          belajar  sendiri.  Bagi  siswa,  hal  itu  berarti  melakukan  emansipasi  diri  dalam
          rangka mewujudkan kemandirian.

          2.  Siswa dan Tujuan Belajar
              Siswa  adalah  subjek  yang  terlibat  dalam  kegiatan  belajar-mengajar  di
          sekolah.  Dalam  kegiatan  tersebut  siswa  mengalami  tindak  mengajar,  dan
          merespons  dengan  tindak  belajar.  Pada  umumnya  semula  siswa  belum
          menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang sasaran belajar,
          maka siswa mengetahui apa arti bahan belajar baginya.
              Siswa  mengalami  suatu  proses  belajar.  Dalam  proses  belajar  tersebut,
          siswa menggunakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar.
          Kemampuan-kemampuan  kognitif,  afektif,  psikomotorik  yang  dibelajarkan
          dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi

          14 | Belajar dan Pembelajaran
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26