Page 64 - Penanganan Pasca Panen
P. 64

57




                        tanaman  hias  termasuk  penanganan  pascapanen  merupakan  unsur-unsur  yang
                        diperlukan  untuk  meningkatkan  mutu  produk  tanaman  hias.  Usaha  untuk

                        mempertahankan mutu dan keutuhan produk florikultura segar agar tetap prima
                        sampai ke tangan konsumen perlu dilaksanakan melalui penanganan pascapanen

                        yang  baik  sesuai  Good  Handling  Practice  (GHP).  Penerapan  GHP  dalam

                        pengelolaan  pascapanen  tanaman  florikultura  dimaksudkan  untuk  menekan
                        kehilangan/kerusakan hasil, memperpanjang umur  simpan dan mempertahankan

                        kesegaran serta mempertahankan kualitas tetap prima seperti pada saat dipanen.
                        Penerapan  GHP  menjadi  sangat  diperlukan  mengingat  penanganan  pascapanen

                        yang dilakukan petani saat ini masih bersifat konvensional sehingga menghasilkan
                        produk  yang  bermutu  rendah  dan  kehilangan  hasil  yang  tinggi.  Penanganan

                        pascapanen yang baik (GHP) sangat berperan dalam  mengamankan hasil dari sisi

                        kehilangan  jumlah  maupun  mutu    sehingga  hasil  yang  diperoleh  memenuhi
                        Standar Nasional Indonesia (SNI) atau persyaratan teknis minimal (PTM).

                             Tanaman hias dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kelompok yakni;

                        1) Bunga potong,
                        2) Daun potong,

                        3) Tanaman hias pot, dan
                        4) Tanaman hias untuk pertamanan lansekap.

                             Menurut  Direktorat  Budidaya  dan  Pascapanen  Florikultura  (2013),
                        penanganan pascapanen merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan setelah

                        panen sampai dengan siap dimanfaatkan dan atau diolah meliputi :

                        1. Tanaman daun dan bunga potong: kegiatan yang dilakukan adalah pemanenan,
                           sortasi, grading, pre cooling, perendaman/pulling, pengikatan, pembungkusan,

                           pengepakan, penyimpanan dan pengangkutan;
                        2.  Tanaman    pot    dan    taman:    kegiatan    yang     dilakukan    adalah

                           pemanenan/pembongkaran,       sortasi,   grading,    pembersihan/pencucian,
                           penanaman  di  pot/repotting,  transplantasi,  pemeliharaan  setelah  panen,

                           penyungkupan, pengemasan dan pengangkutan. Kegiatan pascapanen bertujuan

                           mempertahankan  mutu  produk  segar  agar  tetap  prima  sampai  ke  tangan
                           konsumen, menekan losses atau kehilangan karena penyusutan dan kerusakan,
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69