Page 64 - Penanganan Pasca Panen
P. 64
57
tanaman hias termasuk penanganan pascapanen merupakan unsur-unsur yang
diperlukan untuk meningkatkan mutu produk tanaman hias. Usaha untuk
mempertahankan mutu dan keutuhan produk florikultura segar agar tetap prima
sampai ke tangan konsumen perlu dilaksanakan melalui penanganan pascapanen
yang baik sesuai Good Handling Practice (GHP). Penerapan GHP dalam
pengelolaan pascapanen tanaman florikultura dimaksudkan untuk menekan
kehilangan/kerusakan hasil, memperpanjang umur simpan dan mempertahankan
kesegaran serta mempertahankan kualitas tetap prima seperti pada saat dipanen.
Penerapan GHP menjadi sangat diperlukan mengingat penanganan pascapanen
yang dilakukan petani saat ini masih bersifat konvensional sehingga menghasilkan
produk yang bermutu rendah dan kehilangan hasil yang tinggi. Penanganan
pascapanen yang baik (GHP) sangat berperan dalam mengamankan hasil dari sisi
kehilangan jumlah maupun mutu sehingga hasil yang diperoleh memenuhi
Standar Nasional Indonesia (SNI) atau persyaratan teknis minimal (PTM).
Tanaman hias dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kelompok yakni;
1) Bunga potong,
2) Daun potong,
3) Tanaman hias pot, dan
4) Tanaman hias untuk pertamanan lansekap.
Menurut Direktorat Budidaya dan Pascapanen Florikultura (2013),
penanganan pascapanen merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan setelah
panen sampai dengan siap dimanfaatkan dan atau diolah meliputi :
1. Tanaman daun dan bunga potong: kegiatan yang dilakukan adalah pemanenan,
sortasi, grading, pre cooling, perendaman/pulling, pengikatan, pembungkusan,
pengepakan, penyimpanan dan pengangkutan;
2. Tanaman pot dan taman: kegiatan yang dilakukan adalah
pemanenan/pembongkaran, sortasi, grading, pembersihan/pencucian,
penanaman di pot/repotting, transplantasi, pemeliharaan setelah panen,
penyungkupan, pengemasan dan pengangkutan. Kegiatan pascapanen bertujuan
mempertahankan mutu produk segar agar tetap prima sampai ke tangan
konsumen, menekan losses atau kehilangan karena penyusutan dan kerusakan,