Page 117 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 117
dan Jawa Tengah. Tercatat sebanyak 32 sekolah yang mempekerjakan
75 orang guru. Jumlah siswanya mencapai 5.000 orang wanita. Dari
jumlah tersebut sebanyak 137 cabang Aisiyah mengirimkan wakilnya
dalam Kongres yang diselenggarakan pada 1930. Aisiyah tumbuh
bagaikan organisasi sekuler yang mulai memodernkan kaum elite di
antara penduduk desa, yang akhirnya menjadi basis aktivitas mereka.
Dalam perjalanan kegiatan organisasinya, Aisiyah bergabung dengan
organisasi wanita lain dalam serangkaian kongres wanita, khususnya
dalam memperjuangkan hak-hak kaum wanita dalam bidang pendidikan.
Aktivitas Aisiyah membawa kaum wanita Islam yang tinggal di
Kauman (Pemukiman Islam yang berada di sebelah barat Masjid Agung
Yogyakarta) keluar dari tempat tinggal mereka. Lebih radikal lagi,
pendidikan Islam memberikan dasar bagi kaum wanita untuk menjadi
mubaligh dan imam bagi kaum wanita lainnya. Muhammadiyah juga
memperkenalkan wanita memakai kerudung dan jilbab atau sejenis
cadar yang menutup kepala dan leher, dan memisahkan wanita dari pria
di ruang publik termasuk di masjid. 12
Selain hal di atas, ideologi yang diterapkan oleh orgnisasi wanita
Muhammadiyah Aisiyah menekankan pada kepatuhan wanita kepada
suami mereka. Kaum wanita yang tergabung dalam Aisiyah menekankan
bahwa kewajiban wanita yang paling utama adalah di dalam rumah.
Setelah mengurus keluarganya, mereka diizinkan mengikuti kegiatan
bersama dengan wanita lain di dalam masyarakat, dan yang paling cocok
untuk itu adalah melalui organisasi Aisiyah. Begitu propaganda yang
selalu dikumandangkan dalam propaganda baik di Muhammadiyah
maupun di organisasi Aisiyah sendiri.
12 Soekarno dan isterinya dilaporkan pernah meninggalkan rapat Muhammadiyah karena
sebuah tirai dipasang untuk memisahkan antara pria dan wanita yang kemudian ditegaskan
oleh Soekarno sebagai simbol perbudakan. Menurut Vreede de Stuers, Aisiyah merekrut
keanggotaannya dari kelas menengah, berlawanan denan dasar keanggotaan organisasi
wanita lainnya. Strategi ini digunakan utnuk meningkatkan keercayaan dan jangkauan
yang lebih jauh dalam memasuki kehidupan public, yang hingga saat ini masih digunakan
oleh organisasi wanita pada dekade ini. Lihat Ibid, 2009, hlm. 42-43.
K.H. Ahmad Dahlan [115]