Page 123 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 123

B.4 Ahmad Dahlan dan Riba
                 Dalam suatu kesempatan yang lain, Ahmad Dahlan   diminta untuk
                 membicarakan masalah bunga uang bank.   Apa yang disampaikannya
                                                     18
                 hanyalah mengingatkan bahwa jangan sampai orang meninggalkan
                 aturan-aturan agama karena orang tidak perlu berusaha menciptakan
                 uang dengan uang, tetapi dengan melakukan kesepakatan dengan bank
                 bila orang menyimpan uangnya di bank.  Dengan  menyimpan uang
                 di bank, bukanlah merupakan suatu masalah bila ingin mendapatkan
                 banyak uang, tetapi dengan melakukan apa yang disebut oleh orang Arab
                 sebagai “mikro”. Penjelasan ini didengar dengan penuh perhatian oleh
                 para hadirin. Namun, tidak semua yang hadir di situ menyetujuinya.
                 Seorang ulama  yang berasal dari Yogyakarta yang berambut keriting
                 menentang pendapat Ahmad Dahlan.    Ia mengoreksi pendapatnya
                 bahwa menerima bunga bank tetap dianggap sebagai riba. Pendapat ini
                 didukung oleh banyak ulama. Menurut Ahmad Dahlan, suatu organisasi
                 dengan dasar keagamaan harus tetap menjaga kemurniannya. Perbedaan
                 pendapat bisa saja terjadi. Namun pada saat pertemuan tersebut salah
                 seorang yang ingin membuat suatu rangkuman singkat tentang apa yang
                 telah dibahas ditolak. Ia melontarkan harapan agar para pembicara tidak
                 mempersoalkan dampak dari perbedaan pendapat yang telah timbul di
                 antara mereka. Berhubung munculnya desakan untuk melanjutkan diskusi
                 tersebut, akhirnya diberikan kesempatan kepada seorang wakil Sarekat
                 Islam dari Serang. Ia mengatakan bahwa organisasi Sarekat Islam adalah
                 organisasi yang “aneh sekali”. Orang-orang kecil seperti Si Kromo, tidak
                 pernah berpikir untuk berorganisasi. Namun, ketika Tjokroaminoto dan
                 Samanhudi datang untuk mengajari mereka. Ummat yang yang hadir
                 melimpah. Orang-orang ini tidak memiliki pengetahuan agama, namun
                 pembicara dari Serang ini menduga bahwa apa yang dikatakan oleh para
                 pembicara pasti terjadi.  Permasalahannya adalah dibandingkan dengan
                 organisasi lainnya, organisasi Sarekat Islam ini dapat dibandingkan

              18  Lihat Bataviaasche Nieuwsblad, 25 April 1914, lembar ke-2, yang berjudul “Centrale
                 Sarekat Islam”.


                                                                   K.H. Ahmad Dahlan    [121]
   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128