Page 125 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 125

langsung dan cepat. Melalui organisasi ini muncul koran dan/atau
                 majalah yang sekaligus merupakan terompet organisasi. Dampak dari
                 munculnya koran dan majalah milik organisasi ini memiliki peranan
                 yang sangat besar dalam mempengaruhi pergerakan organisasi yang
                 lebih besar. Hal ini terbukti tatkala para tokoh Sarekat Islam kembali
                 mengungkapkan aspek agama  pada organisasi ini dan pada prinsipnya
                 menuntut pengusiran orang-orang komunis dari pengikut Sarekat Islam
                 dengan dalih tidak adanya unsur keagamaan pada Marxisme.
                     Bercermin dari  gerakan Turki Muda, gerakan yang bersifat
                 keagamaan maju dengan pesatnya, disertai dengan munculnya pandangan-
                 pandangan modern tentang Islam.  Organisasi Muhammadiyah yang
                 didirikan oleh Haji Ahmad Dahlan yang wafat pada  Jumat  23 Februari
                 1923, memainkan peranan penting daam perkembangan Islam modern di
                 Yogyakarta. Hal ini tampak jelas dengan didirikannya sekolah keagamaan
                 pertama yang dikelola olah Muhammadiyah. Sejak awal Dahlan menjadi
                 penasehat Sarekat Islam Yogyakarta dan melalui tindakannya yang tegas
                 dan terarah, idenya muncul pada rapat-rapat Sarekat Islam di Pakualaman
                 dan juga di kalangan para utusan Centraal Sarekat Islam yang dibentuk
                 pada rapat-rapat tersebut.
                      Kiai Haji Dahlan tampil sebagai sosok dengan pandangan agamanya
                 yang  modern, suatu pandangan yang dapat  dijumpai juga di kalangan
                 pengikut Turki Muda. Dia mampu   bertahan karena didorong oleh
                 semangatnya yang terus menerus konsisten yang diterima juga oleh
                 tokoh gerakan rakyat yang menggunakan Islam sebagai sarana terdepan
                 dalam propagandanya.  Orang-orang yang berpandangan modern ini
                 memahami benar bahwa tidak mungkin ada kehidupan bersama sekarang
                 ini tanpa  pandangan bebas terhadap aturan-aturan yang dimaksudkan.
                 Tidak mungkin agama bisa bertahan apabila cara memandangnya terlalu
                 sempit. Harap diingat bahwa Ajaran Kristen, hukum Kanonik Gereja,
                 juga menerapkan kondisi modern dan disesuaikan dengan perkembangan
                 zaman.



                                                                   K.H. Ahmad Dahlan    [123]
   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130