Page 25 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 25
Pemikiran para pembaharu inilah yang kemudian menginspirasi Ahmad
Dahlan untuk melakukan pembaharuan di Indonesia.
Di samping berdakwah menyebarkan ajaran Islam, Ahmad Dahlan juga
menjalani profesi sebagai pedagang batik. Ia juga aktif di berbagai organisasi.
Sifatnya yang supel, toleran dan luas pandangan membuatnya mudah diterima
oleh berbagai pihak. Bahkan ia juga bersahabat dan berdialog dengan Van
Lith, seorang pastur dari Katolik.
Ahmad Dahlan melihat bahwa persoalan pendidikan sebagai akar utama
yang menyebabkan bangsa Indonesia, terutama umat Islam tertinggal. Karena
itulah ia mengambil jalur pendidikan sebagai sarana utama berdakwah.
Namun demikian, untuk memperluas gerak langkah dakwah ini, adanya
lembaga pendidikan kiranya terlalu sempit. Beberapa sahabat Ahmad Dahlan
menyarankannya untuk mendirikan organisasi. Akhirnya ia mendirikan
organisasi Muhammadiyah. Pada tanggal 20 Desember 1912 ia mengajukan
permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan
hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat
Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya
berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di
daerah Yogyakarta.
Melihat sepak terjang Ahmad Dahlan, pemerintah Hindia Belanda
timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi Muhamadiyah ini.
Maka dari itu kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi,
tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-Iain telah
berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan
pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan
menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar
Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Al-
Munir di Ujung Pandang, Ahmadiyah di Garut. Sedangkan di Solo berdiri
perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat
pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta
sendiri ia menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan
K.H. Ahmad Dahlan [23]