Page 51 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 51
beragam kegiatan sosial, seperti kutipan di atas, kehidupan sosial umat warga
negeri ini (waktu itu Hindia Belanda) diselimuti takhyul dan jimat serta hal-
hal yang keramat. Kehidupan warga negeri ini berada dalam perangkap
kemiskina da ketertindasa dala kate mustadl’afi ata proleratia
jika kita pakai bahasa orang-orang Marxis. Perangkap kemiskinan tersebut
menjadi semakin berganda ketika ibadah sosial seperti penyembelihan hewan
korban, zakat fitrah dan zakat harta (maal), tidak dibagikan kepada fakir
miskin dan yang berhak melainkan diperuntukan bagi pemimpin agama. Kiai
Ahmad Dahlan, mengubah jimat dan tachyul itu dengan ilmu pengetahuan,
sekaligus mengembangkan pola pengelolaan yang lebih terbuka (baca;
manajemen modern).
Informasi tentang selimut takhyul dan jimat tersebut di atas bisa dibaca
dari laporan penelitian Karel A. Steenbrink tentang “Beberapa Aspek Tentang
Islam di Indonesia Abad Ke-19”. Laporan penelitian Steenbrink tersebut
terbit dalam bahasa Indonesia pada 1984. Dalam laporan itu dinyatakan
ada lima macam guru yang berperan menyebarkan pengetahuan di dalam
kehidupan umat. Salah satu dari lima macam guru itu disebutkan Steenbrink
ialah Guru Ilmu Gaib dan Penjual Jimat.
Steenbrink selanjutnya menulis “Kemampuan ini (guru Ilmu Gaib
dan Penjual Jimat/ pen) sering dikuasai oleh guru kitab dan guru tarekat,
di samping dipraktekkan juga oleh orang yang tidak termasuk golongan
di atas.” 22 Karel A Steebrink juga melaporkan tentang tugas penghulu
(baca: pemimpin agama ketika itu). “Penghulu tingkat kabupaten harus
melaksakanan lima fungsi; yaitu: ...e. Menurut adat dia adalah satu-satunya
orang yang berhak mengumpulkan zakat; yang tidak diperuntukkan bagi
mustahik, tetapi untuk gajinya.” 23 Fungsi penghulu ini kemudian meluas
diperankan oleh elite agama di daerah-daerah sebagai amil (pengumpul)
zakat harta, zakat maal, dan daging kurban.
22). Karel A. Steenbrink, Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad Ke-19 (Jakarta,
Bulan Bintang, 1984), hlm 153.
23). Karel A. Steenbrink, Beberapa ...hlm 227-228.
K.H. Ahmad Dahlan [49]