Page 66 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 66

tersebut. Di tengah malam dengan diantar Kanjeng Kiai Penghulu, Kiai
                   Dahlan diterima Sang Raja dalam sebuah ruangan tanpa diterangi lampu.
                   Sang Raja mendengar penjelasan Kiai Ahmad Dahlan. Setelah Kiai Dahlan
                   selesai menguraikan gagasannya, Raja Jogja itu bersabda bahwa acara grebeg
                   tetap dilaksanakan sesuai tradisi Jawa dan Kiai Ahmad Dahlan dipersilahkan
                   menyelenggarakan Salat Hari Raya sehari lebih dahulu sesuai ajaran Islam.
                       Selesai bersabda, lampu di ruangan di mana Raja sedang menerima Kiai
                   Dahlan menghadap itu pun dinyalakan. Betapa terkejut Kiai Dahlan, karena
                   Sang Raja didampingi para pangeran dan pejabat kerajaan lainnya. Melihat
                   gelagat keterkejutan Kiai Dahlan itu, Sang Raja kembali bersabda bahwa
                   pemadaman lampu itu sengaja dilakukan agar Kiai Dahlan tidak merasa
                   kikuk ketika menyampaikan pandangan dan usulannya kepada Raja. Salat
                   Hari Raya pun berlangsung sehari lebih awal dan gerebeg berlangsung sehari
                   sesudah Hari Raya.
                       Sikap Kiai Dahlan tersebut di atas bersumber dari pandangannnya
                   tentang Islam dan pemahamannya atas Alquran. Gagasan dasar Kiai Dahlan
                   seperti telah diuraikan di bagian terdahulu tampak mendasari seluruh inovasi
                   kreatif bersumber pada tafsir pragmatis dan fungsionalnya atas berbagai ayat
                   dalam kitab suci Alquran. Kiai Ahmad Dahlan memandang bahwa tafsir
                   atas ayat-ayat Alquran merupakan pengetahuan yang kompatibel terhadap
                   seluruh temuan iptek dan pengalaman hidup manusia dari beragam bangsa
                   dan pemeluk agama. Seluruh gagasan dan kerja Kiai Ahmad Dahlan tercurah
                   untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana kebenaran pemahaman atas
                   ayat-ayat Alquran itu berfungsi bagi pemecahan berbagai problem kehidupan
                   umat manusia. Melalui jalan demikian itulah menurut pendapatnya, ajaran
                   Islam akan benar-benar berfungsi bagi kebaikan hidup seluruh umat manusia
                   dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
                       Gagasan tentang kebenaran dan kebaikan sebagai tafsir Alquran dalam
                   hubungan dengan pengalaman  universal kemanusiaan (global dan lokal)
                   tampak mewarnai sikap hidup dan luas hubungan sosialnya. Kiai Ahmad
                   Dahlan adalah salah seorang pejabat di lingkungan kerajaan Yogyakarta



               [64]    K.H. Ahmad Dahlan
   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71