Page 70 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 70
Penjelasan paling mungkin dari pendirian sekolah modern dan rumah
sakit yang saat itu hanya dilakukan kaum Kristiani dan Pemerintah Kolonial
ialah kepentingan pragmatis. Sikap pragmatis itu menjadi terbuka ketika Kiai
Ahmad Dahlan memandang adanya kesesuaian natural tafsir atas ayat-ayat
Alquran dan pengalaman kemanusiaan yang bersifat universal. Beberapa
ilmu yang dipelajari di sekolah modern yang didirikan Muhammadiyah itu
hingga kini masih dipandang bertentangan atau paling kurang tidak sesuai
ajaran Islam. Sikap serupa bisa dilihat terhadap penggunaan jasa dokter-
dokter berkebangsaan Belanda dan Inggris beragama Nasrani yang hingga
kini sulit diterima secara objektif. Kiai Ahmad Dahlan justru menjadikan
mereka sebagai tulang punggung Rumah Sakit PKO (U) Muhammadiyah di
Jogja dan Surabaya (berdiri 1923 dan 1924).
Kesesuaian pengalaman universal kemanusiaan dari beragam bangsa
dan agama dengan makna otentik ayat-ayat Alquran guna menemukan
fungsi praktis pemecahan problem umat ketika itu, menempatkan pandangan
Kiai Ahmad Dahlan mungkin bisa disebut sebagai bentuk dari Pragmatisme
Humanistik. Beberapa kata kunci yang bisa dipakai menelusuri jejak
pandangan humanis Kiai Ahmad Dahlan ialah kosa kata “akal suci” dan
“hati suci” (otentik dan perenialistik) serta kemanfaatan bagi perbaikan
hidup seluruh umat manusia. Berkali-kali Kiai Dahlan menyebut mengenai
kesesuaian tafsir ayat-ayat Alquran yang benar dengan teori iptek yang benar.
Ukuran kebenaran tafsir Alquran dan temuan iptek menurut pandangan Kiai
Dahlan ialah kemanfaatannya bagi penyelesaian problem kemanusiaan seperti
tercermin dari uraiannya tentang kesatuan hidup manusia dan pengembangan
33
pendidikan Islam.
Pertimbangan pragmatis dan praktis mewarnai hampir seluruh inovasi
kreatif Kiai Ahmad Dahlan dalam pengembangan sekolah modern, rumah
sakit, dan organisasi, serta penggunaan jasa managemen moden dalam
berbagai kegiatan ritual ibadah dan penerjemahan Alquran dengan bahasa
Indonesia (Melayu) dan Jawa. Khutbah Jumat dan Hari Raya dilakukan
33 ). Lihat Almanak Moehammadijah, Hoofdbestuur Majelis Poestaka Moehammadijah,
1923, dan Statuten Moehammadijah, Hoofdbestuur Moehammadijah, 1924
[68] K.H. Ahmad Dahlan