Page 74 - K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923)
P. 74

managemen modern yang dulu dikembangkan Muhammadiyah, kini sudah
                   tumbuh menjadi tradisi kehidupan keagamaan umat negeri ini. Pada saat
                   yang sama, gerakan ini menghadapi gugatan telah kehilangan etos pembaharu
                   pemikiran Islam dan pembaru sosial-budaya umat di tengah kondisi kehidupan
                   umat pemeluk Islam yang tetap miskin dan berpendidikan rendah. Sementara
                   aktivis gerakan ini seperti asyik dan sibuk dengan dirinya sendiri
                       Salah satu persoalan yang belum dengan tuntas dipecahkan Muhammadiyah
                   yang sudah dimulai pendirinya ialah humanisasi praktik ritual Islam yang
                   belakangan seperti berhenti di tengah jalan. Kecenderungan demikian berkaitan
                   dengan peng-kudus-an ajaran Islam sebagai hasil penafsiran ulama Salaf atas
                   Alquran dan Sunnah Rasul. Sampai hari ini, pemeluk Islam memandang ajaran
                   Islam otentik dari wahyu Alquran dan Sunnah Rasul yang mutlak benar dan
                   sempurna itu ialah apa yang dipelajari di berbagai lembaga pendidikan Islam
                   dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi STAIN, IAIN, UIN, atau Fakultas
                   Agama Islam di berbagai perguruan tinggi swasta Islam.
                       Materi kegiatan dakwah Islam (termasuk pendidikan) dalam berbagai
                   bentuk  seperti Khutbah Jumat atau Hari Raya, pengajian atau tabligh, dana
                   pendidikan agama di sekolah atau pesantren, bersumber dari ajaran yang
                   sama yang secara akademik terangkum dalam Islamic Studies  (ilmu-ilmu
                   ke-Islam-an). Di satu sisi materi dakwah dan pendidikan Islam itu disebut
                   ilmu, seperti; Ilmu Kalam, Ilmu Tafsir, Ilmu Fikih atau Syariah, Ilmu Akhlak,
                   Ilmu Hadits. Di saat lain, prinsip-prinsip keilmuan tidak bisa dan dilarang
                   diterakan pada ilmu-ilmu tersebut, sehingga berbagai temuan dari ulama
                   Salaf dalam beragam ilmu itu cenderung haram dikritik apalagi diubah dan
                   dikembangkan. Di satu sisi pembelajaran ilmu-ilmu ke-Islam-an hingga
                   praktik penelitian di bidang ilmu itu dilakukan dengan mempergunakan teori
                   yang berkembang dari dunia Barat, pada saat yang lain, pemikiran dari dunia
                   Barat itu dituduh bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.
                       Gejala peng-kudus-an ilmu-ilmu ke-Islam-an hingga segala hal yang
                   terkait atas ajaran Islam, menyebabkan aktivis gerakan Islam sulit memahami
                   fakta empirik sebagai produk dari hasil kreatif manusia. Dalam dunia politik,



               [72]    K.H. Ahmad Dahlan
   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79