Page 297 - Catatan Peradaban Islam
P. 297

akal  yang  baik,  namun  mereka  berbuat  seperti
                    orang-orang  bodoh.  Dan  penyebab  dari  in  semua
                    adalah sifat rakus yang terdapat pada setiap sikap
                    mereka untuk selalu memuaskan kepen-tingannya
                    sendiri  tanpa  memperdulikan  kepentingan  orang
                    lain.  Akibatnya  kerusakan  negara  menjadi  bagian
                    yang tak terpisahkan dalam kehidupan mereka. Ciri
                    dari  negara  fasiq  ini  antara  lain  banyaknya  para
                    tirani yang berkuasa yang dengan demikian maka
                    timbullah  kerusakan  mental  lainnya  seperti
                    penindasan, perampasan hak, penipuan, pencurian
                    dan lain sebagainya.
                 4.  Negara  yang  berubah-ubah  (al-Madinah  al-
                    Mutabaadilah),  ialah  negara  yang  penduduknya
                    semula  mempunyai  pendapat  dan  fikiran  seperti
                    yang  dimiliki  negara  utama,  tetapi  kemudian
                    mengalami  kerusakan.  Kerusakan  tersebut  diaki-
                    batkan  karena  semua  menganggap  pendapat
                    mereka  yang  paling  benar  tanpa  mau  berusaha
                    mencari  titik  temu  dari  setiap  pendapat  yang
                    mereka  miliki.  Dan  puncak  dari  kehancuran  ini
                    adalah  dengan  menyalahkan  dan  menganggap
                    pendapat orang lain sesat yang perlu dimusnahkan.
                    Dan dari sinilah mereka saling menghancurkan satu
                    sama lainnya.

                 5.  Negara sesat (al-Madinah ad-Dhalah), ialah negara
                    yang memeiliki konsepsi yang salah tentang Tuhan
                    dan akal faal, tetapi kepala negaranya beranggapan
                    bahwa dirinya mendapat wahyu dan kemudian ia
                    menipu  orang  banyak  dengan  ucapan  dan
                    perbuatannya.  Perbuatan  seperti  ini  berawal
                    karena kekuasaan yang dimiliki oleh kepala negara

            290 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman
   292   293   294   295   296   297   298   299   300   301   302